Selamatkan Uang Negara dari Korupsi Kelas Kakap, Fahri Hamzah Acungi Jempol Kejagung
Dia menjelaskan bahwa Kejagung menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan
Dalam penanganan itu, sebanyak 363 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk di antaranya mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga masih terus menetapkan tersangka baru pada kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT ASABRI dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun.
Korps Adhyaksa juga menangani kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya yang ditaksir merugikan negara 16,81 triliun.