Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar
Menko Luhut Tiba di Polda Metro, Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya Terhadap Aktivis HAM
Luhut meminta awak media menunggu untuk memberikan keterangan setelah pemeriksaan.
Atas dasar itu, melalui pengaduan ini pihaknya mendorong Komnas HAM melakukan semacam studi dan menyusun rekomendasi bahwa upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh Luhut Binsar Panjaitan ini merupakan serangan terhadap pembela HAM.
"Ini kan ujungnya mendorong Komnas HAM juga agar menetapkan kebijakan melalui presiden Jokowi ke depannya terkait perlindungan terhadap pembela HAM, kita kira itu pointnya," kata dia.
Terkait pelaporan tersebut pihak Komnas HAM melalui Komisionernya Sandrayati Moniaga kata Julius, akan melakukan koordinasi melalui mekanisme internal dan pemeriksaan dokumen.
Namun belum dapat dipastikan terkait langkah lebih lanjut dari Komnas HAM mengingat laporan yang dilayangkan pihak Fatia baru dilakukan kemarin.
"Diterima sudah pasti diterima, terus ada prosedural yang harus dilengkapi administrasi juga, yang paling kita tunggu itu kemarin, ini masuk gak dalam kewenangan Komnas HAM? Kemarin dinyatakan iya ini kewenangan Komnas HAM," ujarnya.