Sabtu, 4 Oktober 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Besok Polisi Bakal Umumkan Tersangka Baru Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Pengungkapan tersangka ini akan dilangsungkan setelah pihak penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada siang tadi.

Tribunnews.com/ Fandi Permana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan perkembangan Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021) 

Polisi berharap hasil pemeriksaan hari ini bisa mengungkap peristiwa yang menewaskan 49 warga binaan tersebut.

"Rencana tindak lanjut ke depan, Jumat atau Sabtu kita akan gelar perkara lagi semoga ada tersangka yang baru biar bisa selesai cepat," tutup Yusri.

Hingga saat ini, sudah ada 3 tersangka yang diketahui merupakan sipir yang bertugas pada malam kejadian.

Tersangka itu berinisial RU, S dan Y dijerat dengan Pasal 359 KUHP.

Pengenaan pasal itu mengatur perihal kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved