Kasus Pajak
KPK Bakal Telusuri Rekayasa Nilai Pajak Jhonlin Baratama hingga Bank Panin
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menelusuri munculnya nama-nama yang diduga turut kecipratan uang haram rekayasa nilai pajak.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
Kata dia, tim jaksa akan membuktikan seluruh rangkaian perbuatan para terdakwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat di persidangan selanjutnya.
"Surat dakwaan tentu disusun berdasarkan hasil proses penyidikan. Jaksa akan membuktikan rangkaian fakta perbuatan para tersangka sebagaimana yang telah diuraikan dalam dakwaan," kata Ali.
"Saksi-saksi dan alat bukti lain akan dihadirkan di depan majelis hakim. Yang pada gilirannya fakta-fakta hukum akan jaksa simpulkan," lanjutnya.
--