Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilu 2024

Mardani: Pak Tito Usul Pemilu April atau Mei 2024, Bisa Jungkir-Balik Teman-teman Penyelenggara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar Pemilu digelar pada April atau Mei 2024.

Editor: Johnson Simanjuntak
ist
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu telah sepakat untuk mengelar Pemilu Pileg dan Pilpres 2024 pada tanggal 21 Februari.

Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar Pemilu digelar pada April atau Mei 2024.

Sehingga, Mardani mengatakan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu harus kembali menyepakati jadwal Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Mardani dalam webinar bertajuk Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Era Digital secara virtual, Kamis (23/9/2021). 

"Tiba-tiba Pak Tito, Mendagri ngusulin April atau Mei. Waw, bisa jungkir balik nih teman-teman penyelenggara negara," kata Mardani.

Mardani pun mengatakan, bahwa usulan dari Mendagri Tito harus dipelajari lebih lanjut oleh pihak penyelenggara Pemilu.

"Mudah-mudahan jungkir, balik lagi ya. Jangan jungkir-balik, enggak bisa balik lagi. Kasihan," ucap Mardani.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan pemungutan suara pemilu 2024 digelar bulan April atau Mei.

Baca juga: Jokowi Sepakat Pemilu 2024 Digelar Bulan April

"Kami mengusulkan hari pemungutan suara nya dilaksanakan pada bulan April seperti tahun-tahun sebelumnya atau kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR membahas pemilu serentak 2024 pada Kamis (16/9/2021) lalu.

Tito menjelaskan, pemungutan suara akan berdampak ke mulainya tahapan Pemilu.

Bila pemungutan Februari 2024, maka kurang lebih tahapan Pemilu dimulai pada sekitar bulan Januari 2022.

Menurut Tito, bila Pemilu dimulai lebih awal maka akan berdampak polarisasi stabilitas politik dan keamanan serta eksekusi program pemerintah pusat dan daerah

Untuk itu, ia meminta Komisi II DPR tidak mengambil keputusan terkait tanggal pemungutan pada hari itu.
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved