Sabtu, 4 Oktober 2025

Jokowi Sepakat Pemilu 2024 Digelar Bulan April

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim ingin pencoblosan Pemilu Serentak 2024 (Pileg dan Pilpres) digelar pada bulan April 2024.

Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim ingin pencoblosan Pemilu Serentak 2024 (Pileg dan Pilpres) digelar pada bulan April 2024.

Selain itu, Jokowi juga diklaim sepakat agar syarat partai politik non-parlemen menjadi peserta pemilu 2024 tidak dipersulit.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Persatuan (PKP) setelah bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, Rabu (22/9).

Abdullah mengatakan, dari hasil pertemuan pengurus PKP dengan Jokowi antara lain memunculkan dua kesamaan pandangan soal pemilu 2024.

”Pertama, Presiden sepakat dengan PKP bahwa untuk menjadi peserta pemilu 2024 parpol non-parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual alias cukup lulus verifikasi administrasi. Kemudian, presiden sepakat dengan PKP agar Pemilu tetap diselenggarakan di bulan April 2024," kata Said.

Baca juga: Bawaslu RI Minta Pemerintah Terbitkan Perppu Atasi Tumpang Tindih Regulasi Pemilu

Dalam pertemuan itu Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Sementara pengurus DPN PKP yang hadir adalah Ketua Umum Yussuf Solichien, Sekretaris Jenderal Said Salahudin, Wakil Ketua Umum Mayor Jenderal TNI (Purn) Aslizar N. Tanjung, Bendahara Umum Ellen Sukmawati, dan Sekretaris Dewan Pembina Rully Soekarta.

Menurut Said, Jokowi juga akan memanggil Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membicarakan mengenai hal tersebut.

Selain membahas Pemilu 2024, kata Said, pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor itu juga membahas agenda kehadiran Presiden pada acara pelantikan pengurus DPN PKP pada tanggal 24 September 2021 di Jakarta.

’Beliau sudah confirmed untuk hadir. Di acara pelantikan nanti Ketua Umum kami akan pula menyampaikan Pidato Kebangsaan," kata Said.

Baca juga: Komisi II DPR Masih Kaji Wacana Masa Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat 3 Bulan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengusulkan hari pencoblosan Pemilu (Pileg-Pilpres) Serentak 2024 digelar pada Rabu, 21 Februari 2024.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan,  pihaknya mengusulkan tanggal tersebut salah satunya untuk memberikan waktu memadai dalam penyelesaian sengketa pemilu legislatif dan pemilu presiden dan penetapan hasil pemilu tersebut dengan jadwal pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

”Tentu kenapa kemudian kami mengusulkan tanggal pemilu nasional kita itu akan diselenggarakan pada 21 Februari tahun 2024," kata Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II, Senin (6/9).

Selain itu, lanjut Ilham, KPU juga memperhatikan beban kerja badan adhoc pada tahapan pemilu yang beririsan dengan tahapan pemilihan.

Ia melanjutkan, proses pemungutan suara juga sudah diperhitungkan agar tidak bertepatan dengan hari raya keagamaan. Begitu pula dengan proses penghitungan suara juga telah diatur agar tidak bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri.

Namun usulan KPU itu ditolak oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Mantan Kapolri itu meminta agar pemungutan suara dilakukan pada April seperti pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya.

”Kami usulkan agar hari pemungutan suara dilaksanakan April seperti tahun-tahun sebelumnya. Atau kalau memungkinkan Mei 2024," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kamis (16/9/2021).

Tito beralasan apabila pemilu dilaksanakan pada Februari 2024, proses setelah pemungutan suara akan terganjal Idul Fitri. Tak hanya itu, diperkirakan akan terjadi situasi polarisasi dan suhu politik yang memanas.

Baca juga: Pemerintah Usul Jadwal Pemilu Diundur, Ini Kata Pengamat

Selain situasi yang akan memanas, ia juga menyoroti program-program pemerintah pusat dan daerah yang akan ikut terdampak.

"Kalau dilaksanakan tahapan pemilu 21 Februari 2024, ditambah 5 bulan tahapannya, itu Januari jadi baru kerja September sampai November, di daerah sudah terjadi dinamika suhu politik dalam rangka kompetisi legislatif di daerahnya," tuturnya.

”Namun untuk pemungutan suara Pemilu 2024 dengan prinsip agar efisien, karena penentuan akan berdampak ke belakang pada pentahapan ini akan berdampak pada polarisasi, stabilitas politik dan keamanan. Eksekusi program-program pemda, dan lainnya bukan hanya pusat, daerah juga kan semua berdampak," lanjut Tito.

Bukan tanpa alasan Tito mengungkapkan risiko terjadinya polarisasi. Ia menilai hari pemungutan suara pada Februari akan berdampak pada banyak hal, baik itu stabilitas politik keamanan, eksekusi program pemerintah pusat dan daerah, begitu juga pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Ia kemudian menceritakan pengalamannya pada saat masih menjadi Kapolri sewaktu pelaksanaan Pemilu 2019. Kala itu, bahkan sampai berujung terjadinya konflik karena tahapan pilpres yang terlalu panjang.

”Dampak 7 bulannya [masa kampanye] itu kita belajar tahun 2019. Pengalaman saya sebagai Kapolri jujur saja kasihan melihat bangsa terpolarisasinya begitu lama, 7 bulan. Kita ingin masa kampanye lebih pendek sehingga polarisasi, atas nama demokrasi fine, tapi kenyataannya polarisasi itu akan mengakibatkan perpecahan bahkan konflik dan kekerasan," ungkap dia.

Meski begitu, Tito mendukung hari pemungutan suara bagi Pilkada yang rencananya digelar 27 November 2024. ”Sehingga kesimpulan kami untuk 27 November pilkada kami kira dari pemerintah mendukung," tutup Tito.(tribun network/fik/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved