Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka
Bareskrim Putuskan Isolasi Irjen Napoleon di Tempat Terpisah
Usai diperiksa selama 10 jam, Bareskrim Polri memutuskan melakukan isolasi terhadap Irjen Napoleon Bonaparte.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Theresia Felisiani
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Aksi mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte melakukan goyang TikTok usai divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3/2021).
Nantinya, pihaknya juga segera melakukan gelar perkara.
"Tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar dia.
"Yang pasti adalah kasus ini telah ditangani oleh kepolisian. Dan tentunya akan dituntaskan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.