Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Cara Menyambungkan Nomor Rekening atau E-Wallet, Cek di prakerja.go.id

Berikut cara menyambungkan rekening atau e-wallet, cek di prakerja.go.id.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Daryono
Instagram.com/prakerja.go.id
Status menunggu gelombang ditutup yang ada di dashboard www.prakerja.go.id 

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money Anda;

4. Akun e-wallet Anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Cara menyambungkan rekening/e-wallet:

1. Login ke akun kamu di www.prakerja.go.id;

2. Masuk ke dashboard akun Anda. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening;

3. Pilih bank atau e-wallet pilihanmu, lalu klik Sambungkan;

4. Jika Anda memilih nomor rekening bank, masukkan data rekening Anda, pastikan Anda memasukkan data yang benar;

5. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium;

6. Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi;

7. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda;

8. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar;

9. Anda sudah berhasil menyambungkan rekening/e-wallet.

Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja. (Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Namun, apabila gagal menyambungkan nomor rekening atau e-wallet:

1. Pastikan Anda memasukkan nomor rekening atau nomor HP yang digunakan di e-wallet Anda dengan benar dan OTP yang benar.

Untuk saat ini, Anda bisa mendaftarkan nomor rekening BNI dan nomor HP e-wallet OVO, LinkAja, Gopay dan DANA.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved