Rabu, 1 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Dokumen Soal dan Panduan Wawancara Pegawai KPK Rahasia Negara Karena Terkait Strategi Intelijen

Satya Pratama, selaku termohon menyatakan dokumen yang diminta FOINI selaku pemohon informasi terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bersifat rahasia ne

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Komisi Informasi Pusat
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Badan Kepegawaian Negara (PPID BKN), Satya Pratama, dalam sidang virtual sengketa informasi terkait TWK Pegawai KPK antara FOINI sebagai pemohon dan BKN serta KPK sebagai termohon yang dinyatakan terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung pada Senin (20/9/2021). 

"Kita dapat gambarnya, Yang Mulia. Sampulnya, yang menyebabkan itu rahasia," kata Satya.

Romanus kemudian menanyakan terkait isinya.

"Informasi yang ada terkandung di dalam dokumen tersebut kami menerima Yang Mulia. Tapi.. ada.. informasi tersebut... Ini.. disebutkan di sampul dokumen tersebut," jawab Satya.

Romanus kemudian mengklarifikasi lagi apakah pada sampul tersebut disebutkan bahwa jenis informasinya adalah informasi yang dikecualikan.

"Dirahasiakan, Yang Mulia," kata Satya.

"Dirahasiakan, itu kata TNI, begitu ya?" tanya Romanus.

"TNI Angkatan Darat Yang Mulia," jawab Satya.

Romanus kemudian menegaskan bahwa baginya dalam sidang tersebut komsistensi adalah yang penting.

Romanus kemudian mengatakan bahwa apabila BKN tidak memberikan informasi tersebut karena tidak memilikinya lalu untuk apa BKN menjelaskannya.

"Itu artinya sama seperti orang yang dikasih kado, yang dikirim hanya bungkusannya saja. Ya jangan dihitunglah hal-hal begitu. Jadi yang penting adalah anda konsisten bahwa informasi itu tidak diberikan karena anda tidak kuasai baik di KPK maupun di BKN," kata Romanus.

Romanus kemudian menjelaskan bahwa sebagai lembaga publik BKN dan KPK berhak untuk bertanya kepada institusi yang melaksanakan TWK.

"Ini apa maksudnya? Kami dikasih covernya tapi isinya tidak ada? Buat apa ini? Anda punya hak untuk bertanya. Karena sekali lagi lembaga-lembaga negara itu harus sinkron satu dengan yang lain supaya pemohon informasi itu tidak diping-pong. Kan itu saya kira harus dihindari," kata Romanus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved