Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Aturan PPKM Luar Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 4 Oktober 2021, Ini Daerah yang Terapkan Level 4

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali.

Penulis: Nuryanti
KPCPEN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali. 

"Kita harus mengantisipasi betul mengenai kemungkinan adanya gelombang ketiga,” jelasnya.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Bioskop Dibuka

Baca juga: Luhut: Perubahan Level PPKM Jawa-Bali Kini Berlaku 2 Pekan

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Youtube Sekretariat Presiden)

Daerah PPKM Level 4 Turun

Airlangga menyampaikan, cakupan wilayah yang berada di Level 4 kembali mengalami penurunan, yaitu dari 23 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

“Level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait dengan aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen,” ujarnya, dikutip dari laman setkab.go.id.

Adapun rincian daerah yang menerapkan PPKM Level 4 yakni sebagai berikut:

1. Aceh Tamiang

2. Pidie

3. Bangka

4. Kota Padang

5. Kota Banjarbaru

6. Kota Banjarmasin

7. Kota Balikpapan

8. Kutai Kartanegara

9. Kota Tarakan

10. Bulungan

Baca juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas saat PPKM, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 14 Hari

Baca juga: Kemendagri Pastikan Dukungan Percepatan Pembentukan Posko PPKM Mikro hingga 100 Persen

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved