Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka
KPK Terus Dalami Peran Bupati Budhi Sarwono dan Kedy Afandi Atur Calon Pemenang Proyek
(KPK) masih terus mendalami peran Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) dan Kedy Afandi (KA) mengatur calon pemenang lelang paket proyek di
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
DOK HUMAS PEMKAB BANJARNEGARA
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (tengah) tiduran di ruas jalan Kutawuluh - Gumiwang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (21/10/2019).
Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.
KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.