Kuasa Hukum Tegaskan Utang SEA Games Bukan Tanggungjawab Bambang Trihatmodjo
Tim Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo, Hardjuno Wiwoho menegaskan bahwa kliennya bukanlah pihak yang bertanggung jawab atas utang di SEA Games XIX 1997
Apabila hasil audit melebihi Rp 70 Miliar maka dana pinjaman tersebut akan dikonversi menjadi Bantuan Presiden (Banpres) SEA Games XIX karena event ini adalah kepentingan dan hajat Negara.
Namun yang terjadi, 20 Mei 1998 Presiden Soeharto mundur dari RI 1.
Perubahan situasi politik nasional ini sangat mempengaruhi mekanisme yang ada.
Sehingga ditahun 1998 dilakukan audit dengan hasilnya biaya SEA Games yang dikeluarkan konsorsium sebesar Rp 156 Miliar.
Biaya yang dikeluarkan konsorsium ini sudah dilaporkan kepada Menpora, Mensetneg dan KONI.
Namun laporan ini tidak direspon hingga pada rapat dengan komisi VII DRR RI tahun 1999.
Baca juga: Pesan Menkeu ke Kementerian dan Pemda: Jangan Abaikan Temuan BPK
Secara kedudukan hukum tegas Hardjuno, Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games bukanlah badan hukum.
"PT Pelaksana KMP lah yang secara hukum memiliki kedudukan hukum, dalam hal ini PTTata Insani Mukti," terangnya.
Terkait gugatan TUN aquo, sebagai pribadi Bambang Trihatmodjo keberatan jika dianggap bertanggung jawab atas hubungan hukum secara langsung antara konsorsium dengan negara.
Jika itu dianggap merupakan kewajiban maka hal tersebut adalah kewajiban PT. Tata Insani Mukti sebagai subyek hukum.
Bahkan kata Hardjuno, Bambang Trihatmodjo juga telah menuntut PT. Tata Insani Mukti.
Bahkan putusannya telah inkrach di PN Jakarta Selatan.
Karena uang pribadi Bambang Trihatmodjo banyak dipakai sehingga layak meminta pertanggungung jawaban atas penggunaan dana Rp 156 Miliar yang digunakan Konsorsium untuk pelaksanaan Sea Games XIX 1997.
"Jadi, persoalan ini harus secara komprehensif yuridis, politis, sosiologis historis ditelaah dan dikaji kembali. Mengingat SEA Games XIX adalah kepentingan dan hajat negara dan Indonesia menjadi juara umum," tegasnya.
Baca juga: Kemenkeu Antisipasi Risiko Pertanggungjawaban APBN 2021
SEA Games XIX ini sangat istimewa jika dibandingkan dengan SEA Games lainnya.
Justru negara awalnya tidak mengeluarkan dana APBN malah dicarikan dana oleh konsorsium untuk pelaksanaannya.
"Coba di bandingkan dengan SEA Games 2011. Sumber pendanaan dari APBN. Kalau dibandingkan secara proporsional, besaran dana SEA Games 2011 ini sangatlah besar dibandingkan dengan SEA Games XIX lalu," pungkasnya.