Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Dibuka, Inilah Cara Daftar di www.prakerja.go.id dan Syaratnya

Program Kartu Prakerja Gelombang 21 telah resmi dibuka pada Kamis (16/9/2021).

Editor: Arif Fajar Nasucha
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 telah dibuka mulai hari ini 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Inza)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved