1.000 Da'i Akan Dapat Bantuan Biaya Operasional Rp 1 Juta Per Bulan dari MUI dan ACT
MUI dan ACT bakal memberikan bantuan biaya operasional kepada 1.000 dai sebesar Rp1 juta per orang.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal memberikan bantuan biaya operasional kepada 1.000 dai sebesar Rp1 juta per orang.
Program yang dinamakan 'Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia' ini juga akan memberikan bantuan pangan dan air.
"Kami akan memberikan biaya operasional kepada 1000 dai senilai Rp1 juta per dai untuk tahap awal berserta bantuan pangan dan air," kata Pembina ACT Ahyudin dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/9/2021).
Menurutnya, para dai juga akan diberikan permodalan untuk menopang kegiatan ekonomi rumah tangganya.
"Pemberian gaji bagian menghormati kepada para dai. Memang seharusnya kita memposisikan terhormat para dai," kata Ahyudin.
Baca juga: MUI Dorong Pemerintah Ambil Sikap Tegas untuk Tagih Utang Obligor BLBI
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap para dai.
Baca juga: Dikabarkan Mengandung Bahan Haram, MUI Pastikan KFC Bersertifikat Halal
Dirinya menekankan pentingnya memuliakan para pendakwah terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Para dai, menurutnya, memiliki jasa yang besar dalam berdakwah.
“Karena apa? Mereka menjaga kehormatan sebagai dai. Mungkin saja mereka tidak punya gas untuk masak, bahkan tidak punya beras untuk di masak,” kata Cholil.
“Saat mereka keluar untuk menyampaikan dakwah, mereka tidak menampakkan kekurangan,” tambah Cholil.
Bantuan ini, menurut Cholil, salah satu bentuk penghormatan kepada para dai yang terdampak pandemi Covid-19.