Senin, 6 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Subsidi Gaji Sudah Cair ke 3,2 Juta Pekerja, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut adalah cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta yang telah cair ke 3,2 juta pekerja di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Berikut adalah cara cek penerima subsidi gaji Rp 1 juta yang telah cair ke 3,2 juta pekerja di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah (BSU) senilai Rp 1 juta kepada pekerja yang terdampak pandemi hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga dan mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.

Penyaluran BSU 2021 Tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima BSU yang memang telah memiliki rekening eksisting di salah satu Bank Himbara (Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI atau Bank BTN).

Sedangkan penyaluran Tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (Burekol) bagi para pekerja/buruh penerima BSU yang belum memiliki rekening di salah satu Bank Himbara.

Baca juga: Deklarasi Darurat Covid-19 di Jepang Diperpanjang, Pemerintah Diminta Beri Subsidi Warga Rp 13 Juta

Baca juga: Sampai Akhir Tahun, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 2,5 Juta Buruh

Rincian penyaluran BSU:

1. Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima.

2. Tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima.

3. Tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.

Mengutip Kompas.com, jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, dapat mengeceknya di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melalui laman tersebut, pekerja/buruh dapat mengecek status penerima subsidi gaji ini.

Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved