Sabtu, 4 Oktober 2025

Kata Rocky Gerung soal Diminta Kosongkan Rumahnya oleh Sentul City: Merampas Hak Rakyat

Tanggapan Rocky soal somasi dari Sentul City meminta rumahnya dikosongkan segera: Merampas Hak Rakyat.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Rocky Gerung 

"Sampai di sini pertanyaannya, bagaimana mungkin Sentul City bisa kuasai secara hukum dengan memiliki HGB tanpa pernah kuasai fisik," terang dia.

Di sisi lain, menurut Haris, PT Sentul City juga tak pernah menemui atau meminta tanda tangan Rocky Gerung saat pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Haris Azhar mengakui, tanah yang ditempati Rocky Gerung itu memang belum ada sertifikatnya.

Dia menyebut Rocky adalah pihak yang berhak akan tanah itu.

"Tanah itu belum ada sertifikatnya. Barang siapa yang mau bikin sertifikat harus dapat persetujuan dari yang punya fisik. Sebetulnya yang paling berhak Rocky-nya," jelasnya.

Haris Azhar menyatakan, dalam somasinya, PT Sentul City memberikan waktu 7x24 jam kepada Rocky untuk pembongkaran.

Somasi itu diterima Rocky Gerung pada 28 Juli dan kedua pada 6 Agustus.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Warta Kota)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved