Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Pastikan NIK Tidak Terdaftar di Lembaga atau Bansos Lain

Peserta Prakerja tak lolos dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, maka bisa mengecek NIK tersebut apakah terdaftar di program bantuan lain.

Kolase Tribunnews/prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan dan saat ini telah memasuki gelombang 20 yang secara resmi dibuka hari ini, Kamis (9/9/2021). 

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Juga penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Khusus poin ini, bila NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tapi faktanya tidak mendapatkan bantuan, maka bisa melaporkan hal tersebut.

Prakerja melalui akun Instagramnya, @prakerja.go.id, menyampaikan jika peserta gagal seleksi dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, maka peserta bisa mengecek NIK tersebut apakah terdaftar di program bantuan lainnya.

Jika peserta Prakerja terdaftar namun merasa tidak menerima bantuan di lembaga tersebut, maka bisa menghubungi instansi terkait sehingga bisa dilakukan pembaruan status.

Baca juga: Penjelasan Kemnaker soal Pekerja yang Kena PHK Sebelum Terima BSU Rp 1 Juta, Apakah Bisa Cair?

Berikut yang harus dilakukan:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU;

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro);

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud;

Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos;

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved