Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Terduga Pelaku Bakal Laporkan Balik MS Soal Dugaan Pelecehan, Ini Repons Komnas HAM

Beka menyebut kalau pihaknya akan selalu terbuka untuk siapapun membuat aduan atau laporan ke lembaga penjamin hak asasi manusia itu.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (depan) bersama Kuasa Hukum MS, Rony E. Hutahaean di lobby kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/9/2021). 

Permohonan tersebut ditulis langsung oleh MS melalui surat yang viral di sebuah aplikasi pesan singkat yang tertanggal 5 September 2021.

"Melalui surat ini, saya memohon agar Netizen tidak berkomentar negatif dan menampilkan identitas keluarga para terduga pelaku dan bullying dan kekerasan seksual," kata MS dalam surat yang ditandatanganinya secara langsung.

Dirinya hanya meminta kepada netizen untuk tetap fokus dan mengawal perkara yang saat ini tengah berjalan.

MS tidak ingin malah komentar negatif dari netizen tersebut membuat para keluarga terduga pelaku mengalami dampak psikis.

"Saya khawatir keluarga pelaku, seperti: anak, istri dan orang tuanya mendapatkan dampak psikis atau trauma berkepanjangan seperti yang saya alami," ucapnya.

"Apalagi anak dari pelaku. Masa depan Indonesia berada di tangan generasi berikutnya. Demikian, surat ini, saya tulis atas inisiatif saya sendiri tanpa ada paksaan tekanan dari pihak manapun," imbuh MS.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved