Senin, 6 Oktober 2025

Komnas HAM Surati Jokowi Percepat Penyelidikan yang Diduga Terlibat Pembunuhan Munir

Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan Kapolri mempercepa

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tangkapan Layar
Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga dalam audiensi KASUM dengan Komnas HAM RI secara virtual pada Senin (6/9/2021). 

Namun demikian, kata dia, situasi membuat mereka belum bertemu secsra fisik bersama-sama.

Pada intinya untuk melihat dugaan pelanggaran HAM berat yang tidak ada batas waktu kadaluarsanya, kata dia, pihaknya menilai tidak boleh terjebak pada kadaluarsanya pidana. 

"Jadi kita memang harus seutuhnya melihat dari dan berdasarkan UU 26 serta teori-teori tentang dugaan pelanggaran HAM berat. Ini yang membuat kami memang harus sangat hati-hati, teliti, dalam membahas apakah memang Komnas setuju untuk menetapkan pembentukan tim penyelidikan berdasarkan UU 26 atau tidak," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved