Kasus Korupsi Cukai Rokok dan Minol BP Bintan, KPK Periksa Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto
Bobby diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS) dan kawan-kawan.
Dari jumlah itu, KPK menduga Apri menguasai 16.500 karton dan Saleh 2.000 karton, sedangkan 11 ribu karton milik pihak lainnya.
KPK menduga Saleh menetapkan kuota rokok dan minuman keras pada 2016 hingga 2018 tanpa menghitung kebutuhan secara wajar.
Dari tahun 2016-2018 pula, BP Bintan diduga menerbitkan kuota miras kepada PT Tirta Anugrah Sukses yang belum mendapatkan izin dari BPOM dan diduga kelebihan atas penetapan kuota rokok di BP Bintan.
Atas perbuatannya, KPK menjerat Apri Sujadi dan Mohd Saleh H Umar dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.