Penyidik KPK Memeras
Novel Baswedan Dkk Minta Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Penegak Hukum
Novel Baswedan meminta Dewan Pengawas KPK melaporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar secara pidana kepada penegak hukum.
Tekanan itu dilakukan agar Syahrial mengurus masalah kepegawaian adik iparnya, Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kualo Tanjungbalai.
Padahal saat itu, KPK tengah menyelidiki dugaan jualbeli jabatan yang dilakukan Syahrial.
Dalam menjatuhkan sanksi, Dewas KPK mempertimbangkan hal meringankan dan memberatkan.
Untuk hal meringankan, Lili dianggap mengakui perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi Etik.
Sementara untuk hal yang memberatkan, Lili disebut tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.