Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

7 Terduga Pelaku Pelecehan Sesama Pria Terancam Dinonaktifkan Dari KPI Jika Terbukti Bersalah

KPI Pusat mengagendakan bakal memeriksa para terduga pelaku pelecehan dan perundungan yang terjadi di lingkungan kerjanya.

Editor: Adi Suhendi
Dok KPI
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio berada di depan logo KPI Pusat, Rabu (1/9/2021). 

"Masih, masih di KPI, makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung kepada saat dihubungi via telepon, Rabu (1/9/2021).

Kendati demikian kata dia, dalam pemanggilan terduga pelaku ini, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban yang berinisial MS.

"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," ujar Agung.

Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.

Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual berdasar perundungan.

Baca juga: Heboh Pengakuan Pegawai KPI Kerap Dirundung, Dilecehkan hingga Ditelanjangi Rekan Kerja

"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," ujarnya.

Dalam rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang keseluruhannya berjenis kelamin pria.

Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).

Kendati demikian, Agung tidak membeberkan mekanisme pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut.

Kronologis

Beredar pesan dalam sebuah aplikasi pesan singkat di mana telah terjadi aksi perundungan hingga pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Adapun kabar tersebut tersiar melalui aplikasi pesan singkat dengan maksud untuk mendapatkan perhatian dari khalayak ramai bahkan ditujukan untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dalam pesan tersebut, pria berinisial MS mengaku menjadi korban dari kejadian ini.

Dirinya menyatakan, kejadian tersebut telah dialaminya sejak 2012 silam.

"Sepanjang 2012-2014, selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior," tulis MS dalam pesan yang diterima Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved