Bareskrim Polri Telusuri Pemilik Akun YouTube yang Sebar Ceramah Ustaz Yahya Waloni
Bareskrim Polri sedang menelusuri akun YouTube Tri Datu yang pertama kali membagikan ceramah Ustaz Yahya Waloni yang diduga mengandung unsur SARA.
Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.
Baca juga: FAKTA Penangkapan Yahya Waloni: Jadi Tersangka Sejak Mei 2021, Ini Alasan Baru Ditangkap
"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," ujarnya.
Ustaz Yahya Waloni disangkakan melanggar pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA. Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.