Sabtu, 4 Oktober 2025

Politikus NasDem: Tempatkan RUU PKS dalam Semangat Tujuan Bernegara

Ketua Bidang Hubungan Legislatif DPP Partai NasDem, Atang Irawan mengatakan setiap tahun kekerasan seksual cenderung mengalami peningkatan.

Warta Kota/Nur Ichsan
Ilustrasi: Puluhan pengunjuk rasa dari Gerak Bersama Perempuan melakukan aksi damai di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/12/2020). Mereka menolak aksi kekerasan terhadap perempuan dan mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). 

Ia menerangkan, sesungguhnya KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya seperti UU Perlindungan Anak, UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, belum bisa menjangkau perlindungan terhadap korban dan saksi.

Alasannya, ketiga UU tersebut hanya sebatas mengatur korban kekerasan dalam rumah tangga, anak dan perdagangan manusia.

Sedangkan aspek perlindungan korban dan termasuk upaya rehabilitasi korban sama sekali tak tersentuh.

Atang pun menegaskan bahwa penghisapan atas nilai-nilai kemanusiaan dalam bentuk ancaman kekerasan dan kekerasan sudah mencapai titik nadir.

"Diskursivitas bukan berarti dalam rangka mempertentangkan dan mempertajam perbedaan, akan tetapi sebagai bahan pertimbangan bagi para pembentuk UU agar bisa mengambil sikap tegas untuk mengakhiri darurat kekerasasn seksual yang kian kronis," jelas Atang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved