Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Jokowi: PPKM Level 4 Luar Jawa Bali Turun dari 104 Menjadi 85 Kabupaten/Kota

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali turun level dari PPKM level 4 menjadi level 3.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -  Situasi Pandemi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan setelah mengalami puncak terburuk pada Juni lalu.

Kondisi perbaikan tersebut tidak hanya terjadi di Jawa-Bali melainkan Juga di luar Jawa-Bali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sejumlah wilayah di luar Jawa-Bali turun level dari PPKM level 4 menjadi level 3.

Dari 7 Provinsi yang menerapkan PPKM level 4 kini hanya menjadi 4 provinsi non Jawa-Bali.

"Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. level 3 dari 234 kabupaten kota menjadi 232 kabupaten kota dan level 2 dari 48 kabupaten kota menjadi 68 kabupaten/kota," kata Presiden dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Evaluasi PPKM, Jokowi Sebut Situasi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik

Bahkan, kata Presiden, di Luar Jawa-Bali kini ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1.

"Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten kota menjadi 1 kabupaten kota," katanya.

Sementara itu Kepala Negara juga mengatakan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali juga menurun.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," kata Jokowi.

Selain itu kata Presiden jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 juga bertambah.

Hal ini karena daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 kondisinya semakin membaik sehingga turun menjadi level 2, salah satunya Semarang Raya.

" Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota," katanya.

Sebelumnya Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun dari level 4 PPKM menjadi level 3. Diantaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya," kata Jokowi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved