Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2024

Ini Pendapat Surya Paloh Soal Amandemen UUD 1945

Surya Paloh turut menanggapi soal wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Ini Pendapat Surya Paloh Soal Amandemen UUD 1945
Tribunnews.com/Herudin
Surya Paloh

Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral. 

"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved