Pemilu 2024
Ini Pendapat Surya Paloh Soal Amandemen UUD 1945
Surya Paloh turut menanggapi soal wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk menghidupkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat elektoral.
"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," ujarnya.