Korupsi Bansos Covid di Kemensos
ICW Desak Hakim Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Eks Mensos Juliari Batubara
Hukuman berat bagi Juliari akan memberikan pesan kuat bagi pejabat publik lain agar tidak melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi COVID-19
Jaksa juga menuntut hakim agar Juliari dijatuhi hukuman berupa uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar.
Jaksa mengatakan apabila Juliari tidak membayar uang pengganti dalam kurun 1 bulan setelah putusan pengadilan maka harta bendanya akan disita, dan bila tidak mencukupi, Juliari akan diganjar pidana badan selama 2 tahun.
Jaksa juga menuntut agar hak politik Juliari dicabut selama 4 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Jaksa menilai Juliari terbukti menerima Rp 32,48 miliar dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.