Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara Dapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang Disalurkan Mulai September 2021, Ini Syaratnya

Berikut ini cara dan syarat dapat bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 yang akan kembali disalurkan mulai September 2012.

Editor: Miftah
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam artikel terdapat cara dan syarat dapat bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 yang akan disalurkan mulai September 2012. 

- Mahasiswa Aktif

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021

Jadwal Penyaluran dan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT):

Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.

Bantuan UKT diberikan at cost atau sesuai besaran UKT, maksimal Rp 2,4 juta.

Apabila nilai UKT lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan Perguruan Tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Dalam artikel terdapat cara dan syarat dapat bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2021 yang akan disalurkan mulai September 2012.(Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Bantuan Kuota Data Internet

Selain menyalurkan bantuan UKT, Kemendikbudristek juga memberikan kuota data internet.

Kuota data internet dibagikan untuk siswa mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), guru, mahasiswa, hingga dosen. 

Adapun sebagai informasi, berikut ini mengenai syarat hingga jadwal penyaluran bantuan kuota data internet:

Syarat penerima bantuan paket kuota data internet baru tahun 2021

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

* Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved