Sabtu, 4 Oktober 2025

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa, Ini Besaran dan Syarat Penerima

Kemdikbudrisek melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa. Simak besaran dan syaratnya di sini.

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi - Kemdikbudrisek melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa. Simak besaran dan syaratnya di sini. 

Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.

Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.

Informasi selengkapnya >>> Klik

Baca juga: Bantuan Kuota Internet dan UKT Kemdikbud Cair Mulai September 2021, Ini Cara Mendapatkannya

Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan UKT Gratis 2021, Ini Syarat dan Caranya

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya/Suci)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved