Sabtu, 4 Oktober 2025

Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris

Mantan Koruptor Jadi Komisaris BUMN, Wakil Ketua Komisi III: Komitmen Pemberantasan Korupsinya Mana?

Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan menyayangkan adanya mantan koruptor yang diangkat menjadi Komisaris di perusahaan milik negara.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Emir Moeis (berkemeja merah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti terlibat kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Informasi mengenai Emir Moeis ditunjuk sebagia komisaris diketahui dari informasi yang terpampang di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021.

Emir merupakan anggota DPR pada 2009-2014 . Ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012. Emir dijatuhi hukuman pidana 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.

Emir dinilai terbukti menerima suap sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.

Erick Thohir Diminta Konsisten Jalankan Jargon BUMN Akhlak

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron meminta Menteri BUMN Erick Thohir mengedepankan profesionalitas dan moral dalam menunjuk komisaris di perusahaan pelat merah, maupun anak usahanya.

Hal tersebut disampaikan Herman menyikapi mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Baca juga: Ekonomi RI Tumbuh 7,07 Persen di Kuartal II, CSIS: Tidak Terlalu Impresif

"Dengan jargon BUMN Akhlak (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harusnya jargon ini dikedepankan, dan dilaksanakan secara konsisten," ujar Herman saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Menurut Herman, PT Pupuk Iskandar Muda bukan perusahaan yang untung, dan sudah seharusnya diisi oleh orang-orang yang kompeten.

Baca juga: Surat Klarifikasi Belum Diterima, Moeldoko Layangkan Somasi Kedua ke ICW

"Masih beroperasi saja sudah bagus, itu pun ditopang karena adanya subsidi pupuk. Oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial," katanya.

"Jika dikelola secara profesional, tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis," sambung politikus Demokrat itu.

Baca juga: Masih Jauh dari Herd Immunity, Penerima Vaksin Dosis Lengkap di Indonesia Baru 10 Persen

Seperti diketahui, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

Sebagaimana yang termuat dalam situs PT Pupuk Iskandar Muda, Emir Moeis diangkat sebagai komisaris.

Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.

Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris di Anak Perusahaan Pupuk Indonesia, Ini Profilnya

Mantan narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis baru-baru ini diketahui menjabat sebagai Komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved