Virus Corona
Masih Jauh dari Herd Immunity, Penerima Vaksin Dosis Lengkap di Indonesia Baru 10 Persen
Pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19 dengan target mencapai herd immunity pada akhir tahun ini.
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Pemerintah terus mempercepat vaksinasi Covid-19 dengan target mencapai herd immunity pada akhir tahun ini.
Saat ini menurut Wiku sudah lebih dari 21 juta orang yang telah menjalani vaksinasi dosis lengkap.
"Hingga per 3 Agustus 2021, sudah lebih dari 21 juta penduduk Indonesia yang sudah mendapatkan vaksin covid-19 secara lengkap hingga dua dosis.
Capaian ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara masyarakat, tenaga kesehatan, relawan dan berbagai pihak yang berkontribusi di dalamnya," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube BNPB, Kamis, (5/8/2021).
Baca juga: 131 Kabupaten dan Kota Masih Memiliki Kasus Aktif Covid-19 di Atas 1.000
Wiku mengatakan jumlah tersebut setara dengan 10 persen dari target herd immunity yakni 208 juta orang yang menjalani vaksinasi Covid-19.
"Karenanya pemerintah terus menggenjot pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Termasuk dengan memastikan stok vaksin tersedia," katanya.
Wiku mengatakan pemerintah menargetkan 2 juta vaksinasi per hari pada bulan ini agar target herd immunity tercapai.
Baca juga: Terkena Imbas Pembatasan Akibat Covid-19, Drawing Piala AFF 2020 Kembali Ditunda
Berbagai upaya telah dilakukan salah satunya dengan mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki nomor induk kependudukan atau NIK.
Baca juga: Kronologi Perawat Pasien Covid-19 Tewas Dibunuh Tiga Perampok, Pelaku Sudah Lama Rencanakan Aksi
"Terkait surat edaran ini, maka dinas kesehatan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait dalam rangka pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan pekerja migran Indoensia bermasalah serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK," pungkasnya.