Sabtu, 4 Oktober 2025

Apresiasi Upaya Risma Bongkar Pungli Bansos Covid-19, MUI: Seret Para Pelakunya ke Meja Hijau

Anwar menilai tindakan ini selain merugikan rakyat dan negara, juga mencerminkan bagaimana telah rusaknya mentalitas dari sebagian pejabat dan aparat

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
Menteri Sosial Tri Rismaharini 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi upaya Menteri Sosial Tri Rismaharini yang membongkar praktik pungutan liar bantuan sosial Covid-19 di sejumlah wilayah.

"MUI meminta Bu Mensos untuk terus membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari praktik-praktik yang tidak terpuji tersebut yang selama ini memang telah menjadi keprihatinan kita semua," kata Anwar dalam siaran pers yang diterima, Rabu (4/8/2021).

Pasalnya, Anwar menilai tindakan ini selain merugikan rakyat dan negara, juga mencerminkan bagaimana telah rusaknya mentalitas dari sebagian pejabat dan aparat.

"Di mana mereka terlihat sudah seperti tidak punya hati nurani karena  uang dan bantuan untuk rakyat kecil dan orang miskin masih mereka sunat atau potong juga, padahal jumlah bantuan  yang diterima oleh rakyat miskin tersebut juga tidak seberapa," katanya.

Baca juga: Muhammadiyah Telah Distribusikan Bantuan Rp 1 Triliun Lebih Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19

Ketua PP Muhammadiyah ini juga meminta Risma untuk tetap kokoh dengan sikap dan tindakannya serta terus berusaha untuk membongkar praktek-praktik tidak terpuji tersebut

"Serta menyeret para pelakunya ke meja hijau bagi  diadili dan dihukum dengan hukuman yang seadil-adilnya," tandas Anwar

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan pungutan liar Bantuan Sosial (Bansos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.

Risma secara diam-diam blusukan di perkampungan kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memeriksa penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial, Rabu (28/7/2021)

"Kamu dananya dipotong oleh siapa? Sebut namanya, jangan takut, ada polisi di sini yang siap menindaklanjuti," ucap Risma pada penerima bansos.

Salah seorang warga mengaku pernah dimintai Rp50 ribu oleh oknum pendamping untuk mendapatkan BST dari Kemensos.

Sementara pada bansos BPNT Risma mendapati ada nilai bahan pokok yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni kurang dari Rp200 ribu.

"Kalau ada yang tidak jujur bahkan minta-minta ke penerima, jangan dikasih, bu.

Kasih tahu saya, kantor saya di Salemba Nomor 28, atau kirim surat, biar langsung saya tindak," tegas Risma.

Dalam sidak tersebut, pihaknya juga menemukan dugaan kecurangan oleh oknum pendamping penerima bansos.

Baca juga: Mensos Sebut Perbaikan Data Penerima Bansos di DKI Baru 40 Persen, Kalah Dibanding Papua

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved