Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Jaksa Sebut Perbuatan Eks Mensos yang Terima Suap Saat Pandemi COVID-19 Ironis
JPU KPK Ikhsan Fernandi mengatakan, perbuatan Juliari merugikan masyarakat kecil yang terkena dampak ekonomi dari pandemi COVID-19.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (kanan) saat mendengarkan tuntutan Jaksa KPK dalam perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, Rabu (28/7/2021).
Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban hingga penyewaan pesawat pribadi.
Juliari bakalan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada Senin, 9 Agustus 2021.