Sabtu, 4 Oktober 2025

Sosok Laksda TNI Nazali Lempo, Danpuspom TNI yang Baru, Tangani Kasus 6 Oknum TNI AL Aniaya Warga

Inilah profil Laksda TNI Nazali Lempo yang merupakan Danpuspom TNI baru. Ialah yang menangani kasus enam oknum TNI AL aniaya warga.

Penulis: Daryono
Instagram Puspomal
Laksda TNI Dr Nazali Lempo yang diangkat jadi Danpuspom TNI 

- Danpomal Lantamal III/Jakarta (2014—2015)

- Komandan PM Kormabar (2015—2016)

- Wadanlantamal II/Padang (2016—2017)

- Wadanpuspomal (2017—2018)

- Danpuspomal (2018—2021)

- Danpuspom TNI (2021— sekarang)

Tangani Kasus Penganiayaan Berujung Maut oleh 6 Oknum Anggota TNI AL

Belum lama ini, Laksda TNI Dr Nazali Lempo menangani kasus penganiayaan berujung maut yang dilakukan oleh 6 orang oknum anggota TNI AL. 

Dikutip dari Kompas.com, enam oknum anggota TNI AL itu melakukan penganiayaan terhadap dua warga Purwakarta, Jawa Barat.

Satu orang di antara korban akhirnya meninggal dunia. 

Penganiayaan itu terjadi pada 29 Mei 2021 di Wisma Atlet Purwakarta. 

Baca juga: Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala BNPB Tinjau Gerai Vaksinasi Keliling TNI-Polri di Jakarta Pusat

Baca juga: Gelar Gerai Vaksin Keliling, TNI-Polri Targetkan 20.000 Warga Duri Pulo Menerima Vaksinasi

Enam oknum anggota TNI AL tersebut saat ini berproses di Pengadilan Militer. 

Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan terancam dipecat dari kesatuan.

"Untuk proses hukumannya, nanti kita menunggu keputusan sidang di pengadilan (militer). Tapi pasalnya udah kita terapkan, yaitu penganiayaan berat sampai menghilangkan nyawa orang lain."

"Ancamannya maksimal 10 tahun (penjara). Karena ancamannya sampai 10 tahun, biasanya prajurit tersebut dipecat dari TNI Angkatan Laut," kata Nazali Lempo, Jumat (18/6/2021), seperti dikutip dari KompasTV.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved