Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Penembakan Sinar Laser 'Berani Jujur Pecat', KPK Tak Perlu Melaporkannya ke Polisi

Arsul heran dengan pelaporan yang dilakukan KPK, sebab kritik yang dilakukan aktivis tersebut dilontarkan kepada lembaga dan bukannya personal.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, ditembaki laser, Senin (28/6/2021) petang membentuk beberapa tulisan di antaranya Berani Jujur Pecat 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui melaporkan peristiwa penembakan sinar laser yang berisi kritikan oleh aktivis di Gedung Merah Putih ke Polres Jakarta Selatan.

Terkait hal itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai seharusnya KPK mencontoh sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam merespon kritik yang ditujukan kepadanya.

"KPK perlu mencontoh sikap Presiden Jokowi dalam merespon kritik terhadap lembaganya. Penembakan sinar laser yang memancarkan tag line 'berani jujur pecat' itu kan sebuah kritik berdasarkan cara pandang kelompok masyarakat sipil tertentu atas keadaan KPK saat ini terkait dengan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat alih status," ujar Arsul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/7/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengaku heran dengan pelaporan yang dilakukan KPK, sebab kritik yang dilakukan aktivis tersebut dilontarkan kepada lembaga dan bukannya personal.

Dia mencontohkan Presiden Jokowi yang bahkan dikritik personalnya justru mengambil sikap tidak melaporkan itu kepada kepolisian.

Baca juga: ICW Desak Dewas KPK Bertindak Menyikapi adanya Laporan soal Penembakan Laser

"Kritik (dari aktivis) itu juga tidak personal, melainkan kepada lembaga. Lha kritik terhadap Presiden yang ada muatan personalnya terhadap diri Pak Jokowi saja namun beliau tidak meresponnya dengan melaporkan atau mengadukan kepada Polri," kata Arsul.

Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR RI itu menilai KPK tak perlu mengambil sikap dengan melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum.

Kecuali, kata Arsul, kritik tersebut diarahkan kepada personal, maka akan berbeda cerita.

"Hemat saya, tidak perlu juga KPK melakukan hal yang berbeda dengan melaporkan. DPR itu hampir tiap saat dikritik, dicela, dinista dengan berbagai ekspresi atau plesetan, kami 'menikmati'-nya saja. Kecuali kalau serangannya terhadap pribadi-pribadi, maka ya itu lebih pas kalau mau dilaporkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan peristiwa penembakan sinar laser ke Gedung Merah Putih.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, pelaporan dilakukan oleh melalui tim biro umum ke Polres Jakarta Selatan.

"Terkait peristiwa penyinaran laser ke arah Gedung KPK pada tanggal 28 Juni 2021 sekitar pukul 19.05 WIB oleh pihak ekternal, benar, KPK melalui biro umum telah melakukan koordinasi dan pelaporan kepada Polres Jakarta Selatan," terang Ali dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Ali menjelaskan, pelaporan dilakukan karena komisi antikorupsi menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan oleh pihak eksternal tersebut.

Padahal, tambahnya, petugas keamanan KPK dan pengamanan objek vital Polres Jakarta Selatan yang berjaga pada saat itu telah melakukan pelarangan dan mengingatkan kepada pihak-pihak eksternal tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved