Senin, 29 September 2025

Harta Kekayaan Ari Kuncoro, Rektor UI yang Kini Boleh Jadi Komisaris BUMN, Capai Rp52 M

Berikut rincian harta kekayaan Ari Kuncoro, yang kini kembali jadi sorotan karena pemerintah ubah aturan soal rangkap jabatan Rektor UI.

Fitri Wulandari
Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro dalam acara Dialog Nasional VII Pemindahan Ibu Kota Negara bertajuk 'Membangun Kualitas Kehidupan Sosial Budaya', di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (25/2/2020). 

4. MOBIL, MERCEDES E350 Tahun 2020, LAINNYA Rp. 1.502.100.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD VELVIRE Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 1.071.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 157.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 481.109.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 30.377.586.748

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.772.375.425

Sub Total Rp. 54.543.171.173

III. HUTANG Rp. 2.064.446.898

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 52.478.724.275

Perubahan Statuta UI Menuai Kritik

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti
Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menilai sikap pemerintah merevisi PP Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP 78 Tahun 2021 adalah langkah yang aneh.

“Ini langkah yang aneh dan sangat menggambarkan politik hukum kita belakangan ini,” kata Bivitri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/7/2021).

Diketahui, Rektor UI Ari Kuncoro sebelumnya menjadi sorotan karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI.

Merujuk aturan sebelumnya, apa yang dilakukan Ari tersebut merupakan pelanggaran.

Namun, alih-alih mencopot Ari dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama BRI, Pemerintah justru mengubah aturan yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan