Sabtu, 4 Oktober 2025

Idul Adha 2021

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2021 Disertai Bacaan Doa dengan Lafal Latin dan Arti

Inilah tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 2021 disertai bacaan doa dengan lafal latin dan arti.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Asep Sofian memberi pakan sapi jenis Limosin dengan bobot hampir 1 ton di tempat penggemukan (pembesaran) milik H Nanang, di Gang Assalam, Kelurahan/Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Inilah tata cara menyembelih hewan kurban saat Idul Adha 2021 disertai bacaan doa dengan lafal latin dan arti. 

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza 'Anni wa'an Ahli Baiti.

Arti: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.

Jika hewan kurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih kurban seperti ini,

 بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza'an fulan (sebutkan nama pemiliknya)

Arti: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)

Arti: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).

  • Ketentuan Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Edaran Kemenag

Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama (Kemenag) merilis surat edaran terkait tata cara penyembelihan hewan kurban.

Sebab, pandemi Covid-19 di Indonesia tak kunjung usai serta sejumlah wilayah menerapkan PPKM Darurat.

Berikut ketentuan penyembelihan hewan kurban yang telah dirangkum Tribunnews dari laman resmi kemenag.go.id:

  • Pelaksanaan Kurban
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved