Selasa, 7 Oktober 2025

Selesai Dibahas DPR-Pemerintah, RUU Otsus Papua Diharapkan Beri Solusi Berbagai Persoalan di Papua

Pansus RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR menyetujui perubahan kedua Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Intelektual muda Papua dan Papua Barat menggelar aksi festival budaya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/3/21). Mereka mendukung pemerintah melanjutkan Otonomi Khusus Jilid II untuk Papua dan menolak berbagai bentuk provokasi yang dapat memecah belah NKRI. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Fraksi PAN juga sepakat dibentuknya badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden.

Tugas utamanya adalah melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua.

"Dengan begitu diharapkan arah dan strategi pelaksanaan UU Otsus semakin jelas, sehingga pelaksanaan UU Otsus semakin optimal," ucap Guspardi.

Anggota Baleg DPR RI itu juga menyebut kebijakan yang tertuang dalam revisi UU Otsus Papua ini diharapkan tidak saja mengatasi permasalahan konflik, tetapi dapat mempercepat pembangunan di Papua.

Terjadi peningkatan kualitas dan taraf hidup masyarakat Papua agar setara dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Untuk itu, dengan selesainya revisi UU Otsus Papua ini di harapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Papua.

"Terwujudnya keadilan, penegakan hak asasi manusia, supremasi hukum dan demokrasi serta penerapan tata pemerintahan yang baik di tanah Papua. Pada akhirnya akan dapat mengangkat harkat dan martabat rakyat Papua dalam berbagai sektor kehidupan," kata Guspardi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved