Minggu, 5 Oktober 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Sosok Kombes Ady Wibowo | Edhy Prabowo Sebut Nama Prabowo saat Bacakan Pledoi

Berita populer nasional Tribunnews: Sosok Kombes Ady Wibowo, nama Prabowo disebut Edhy Prabowo saat membacakan pledoi.

Tribun Pekanbaru Budi Rahmat/Tribunnews Irwan Rismawan dan Gita Irawan
(Kiri ke kanan) Kombes Ady Wibowo, Edhy Prabowo, dan Prabowo Subianto. Berita populer nasional Tribunnews: Sosok Kombes Ady Wibowo, nama Prabowo disebut Edhy Prabowo saat membacakan pledoi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Buntut dari cekcok yang terjadi antara anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan polisi di titik pos penyekatan di Daan Mogot, Jakarta, Rabu (7/7/2021), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, meminta maaf.

Atas perlakuan anggotanya terhadap seorang anggota Paspampres, Ady meminta maaf pada Danpaspampres, Mayor Jenderal Agus Subiyanto.

Sementara itu, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membacakan pledoi pada Jumat (9/7/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Edhy menyebut nama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Baca juga: Profil Mayjen TNI Agus Subiyanto, Danpaspampres yang Bela Anggotanya soal Cekcok di Pos Penyekatan

Baca juga: Polisi Cekcok dengan Paspampres, Kompolnas Minta Petugas Pos Penyekatan Bertindak Humanis

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Fakta-fakta Anggota Paspampres Diadang saat Penyekatan

Video viral Praka IG anggota Paspampres diamankan petugas PPKM Darurat viral di Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (8/7/2021).
Video viral Praka IG anggota Paspampres diamankan petugas PPKM Darurat viral di Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (8/7/2021). (Istimewa via Tribun Jakarta)

Ketegangan antara anggota polisi dengan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terjadi di pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) siang.

Insiden ini ramai diberitakan setelah sebelumnya sebuah video beredar di media sosial.

Dikutip dari TribunWow.com, Jumat (97/7/2021), seorang anggota Paspampres, Praka IG, meminta izin kepada petugas penjagaan untuk melintasi pos penyekatan PPKM Darurat untuk menuju tempat tugasnya, Rabu siang.

Atas dasar penyekatan PPKM Darurat, sejumlah petugas lantas memeriksa data-data informasi identitas anggota Paspampres itu.

Mengingat, anggota Paspampres saat itu masih menggunakan pakaian informal, atau tidak berseragam.

Baca selengkapnya >>>

2. Profil Kombes Ady Wibowo

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat merilis perampokan di Taman Kedoya Baru, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, saat merilis perampokan di Taman Kedoya Baru, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021). (Muhammad Rizki Hidayat/Tribun Jakarta)

Baca juga: Profil Ibas atau Edhie Baskoro Yudhoyono yang Kini Jadi Sorotan karena Kritikan Failed Nation

Baca juga: Isi Lengkap Kritik Ibas pada Pemerintah soal Covid-19, Khawatir Indonesia Disebut Failed Nation

Berikut ini profil Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Metro Jakarta Barat yang meminta maaf kepada Komandan Paspampres karena perlakuan anggotanya terhadap seorang anggota Paspampres.

Diberitakan sebelumnya, cekcok terjadi antara anggota Paspampres dengan petugas kepolisian saat melintas di titik penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021).

Video cekcok anggota Paspampres dengan petugas polisi itu beredar di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, anggota Paspampres tersebut terjebak kemacetan di pos penyekatan saat hendak menuju ke kesatuannya.

Dia lalu meminta izin ke petugas dan menerangkan dirinya anggota Paspampres.

Baca selengkapnya >>>

3. Harta Kekayaan Ibas Capai Rp 36 Miliar

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menko Perekonomian; Menko Polhukam; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021).
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menko Perekonomian; Menko Polhukam; Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). (dok. DPR RI)

Nama Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), tengah menjadi sorotan setelah mengkritik pemerintah soal penanganan Covid-19.

Dalam kritikannya, Ibas mengaku khawatir Indonesia akan disebut sebagai failed nation atau bangsa gagal jika tak bisa menyelamatkan masyarakat dari pandemi.

Kritikan yang dilayangkan Ibas ini sebagai respons atas meningkatnya jumlah kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19.

Baca juga: Relawan Nilai Kritikan Ibas Berlebihan Menyebut Failed Nation

Baca juga: RNA 98 Soroti Pernyataan Ibas Soal Failed Nation: Kritik Itu Wajar, Tapi Keilmuan Juga Harus Sampai

"Begini ya, Covid-19 makin ‘mengganas’. Keluarga kita, sahabat kita dan orang-orang di lingkungan kita banyak yang terpapar bahkan meninggal dunia. Sampai kapan bangsa kita akan terus begini?"

"Jangan sampai negara kita disebut sebagai failed nation atau bangsa gagal akibat tidak mampu menyelamatkan rakyatnya,’’ kata Ibas melalui keterangannya yang diterima wartawan, Kamis (8/7/2021), dilansir Tribunnews.

Baca selengkapnya >>>

4. Edhy Prabowo Merasa Tuntutan Jaksa KPK Sangat Berat

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021). Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) tersebut dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, merasa tuntutan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan kepadanya sangat berat.

Mengingat kini usia terdakwa perkara suap ekspor benih bening lobster atau benur sudah menginjak 49 tahun.

Ditambah lagi Edhy mengaku memiliki tiga anak yang masih membutuhkan pengasuhan.

"Saya sampaikan bahwa pada saat ini saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban yang sangat berat," ucap Edhy saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/7/2021).

"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan tiga orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," tambahnya.

Baca selengkapnya >>>

5. Edhy Prabowo Sebut Nama Prabowo Subianto saat Bacakan Pledoi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah Minggu (13/6/2021).
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam tayangan YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah Minggu (13/6/2021). (Tangkap Layar YouTube Deddy Corbuzier)

Baca juga: Menhan Prabowo: Kalau Terjadi Perang, Kita Tidak Bisa Buru-Buru Ke Supermarket Beli Alat Perang

Baca juga: Prabowo Cerita Pengalaman Ditanya Legislator Muda Soal Pentingnya Pertahanan Bagi Petani

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, membacakan nota pembelaan atau pleidoi pada Jumat (9/7/2021) malam, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam pleidoinya, eks politikus Partai Gerindra itu mengisahkan perjalanan hidupnya.

Termasuk bagaimana ia bertemu Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Sebelum saya menyampaikan nota pembelaan lebih jauh, izinkan saya bercerita singkat tentang perjalanan hidup saya sebelum akhirnya saya berada di sini (kursi pesakitan)," ucap Edhy.

Edhy berkata bahwa dirinya merupakan orang kampung yang lahir dan tumbuh di Tanjung Enim, Sumatera Selatan.

Baca selengkapnya >>>

Baca berita populer lainnya

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved