Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Covid-19 Varian Baru Menyebar, PPKM di 43 Daerah Luar Pulau Jawa-Bali Diperketat

Pengetatan mencakup kegiatan belajar-mengajar secara online, perkantoran 75 persen WFH, mal dan restoran beroperasi sampai pukul 17.00.

Editor: Choirul Arifin
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat penutupan ruas jalan menuju pusat kota di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Penutupan ruas jalan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sebanyak tiga kali penutupan yang dilakukan di ring 1, 2, dan 3, yaitu pada pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Dengan tingginya kasus tersebut, Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di daerah luar Jawa dan Bali.

Selain itu, kata Airlangga, Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan testing dan tracing-nya.

"Kami minta kepada para gubernur dan juga bupati, wali kota untuk menjalankan PPKM Mikro secara ketat, dan secara disiplin," ujarnya.

Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat penutupan ruas jalan menuju pusat kota di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Penutupan ruas jalan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sebanyak tiga kali penutupan yang dilakukan di ring 1, 2, dan 3, yaitu pada pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan saat penutupan ruas jalan menuju pusat kota di Jalan Rajawali Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/7/2021). Penutupan ruas jalan tersebut dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung untuk mengurangi mobilitas warga sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Sebanyak tiga kali penutupan yang dilakukan di ring 1, 2, dan 3, yaitu pada pukul 08.00-10.00, 13.00-16.30, dan 18.00-05.00 WIB. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan jumlah fasilitas isolasi terpusat dan kualitas pemantauan pasien isolasi mandiri.

"Tingginya BOR pada provinsi-provinsi ini perlu segera ditindaklanjuti. Mohon pemerintah daerah segera mengkonversi tempat tidur dan menambah fasilitas Isolasi terpusat," ucap Wiku melalui keterangan tertulis, Rabu (7/7/2021).

Dalam menekan tingginya angka BOR, masyarakat dapat berkontribusi.

Caranya, bagi masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 atau pernah kontak erat dengan pasien positif jangan panik. Segeralah menghubungi puskesmas setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan penelusuran kontak.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan, pasien terus berkonsultasi dengan petugas puskesmas, agar isolasi mandiri dapat selalu terpantau.

"Ingat melapor ke puskesmas sangat membantu pendataan dan pelacakan kontak, serta penanganan Covid-19 bisa didapatkan gratis tanpa dipungut biaya apapun," tutur Wiku.

Puskesmas dapat menganjurkan pasien untuk isolasi mandiri atau merujuk ke fasilitas isolasi terpusat maupun rumah sakit sesuai gejalanya.

Jika dianjurkan isolasi mandiri, penting memastikan ketersediaan peralatan seperti oxymeter, thermometer obat-obatan dan vitamin.

Pantau suhu dan saturasi oksigen pasien secara berkala dan pastikan asupan makanan dengan gizi seimbang terpenuhi setiap harinya.

Wiku mengimbau masyarakat yang melakukan isolasi mandiri tidak perlu panik dengan membeli barang yang sebenarnya tidak diperlukan.

"Ingat, penggunaan obat-obatan selama masa pemulihan harus dengan resep dokter," pesan Wiku.

Data terbaru tingkat Keterisian Tempat Tidur atau Bed of Ratio (BOR) rumah sakit Covid-19 pada 6 provinsi Pulau Jawa melebihi 80 persen terisi.

Yang perlu diperhatikan ialah pada 14 provinsi luar Jawa-Bali dengan BOR mencapai 50 - 80 persen.

Di antaranya, provinsi Lampung, Papua Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, NTT, Bangka Belitung, Jambi, Papua dan Maluku Utara. (Tribun Network/Taufik Ismail/Fahdi Fahlevi, Fransiskus Adhiyuda/Ismoyo/sam)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved