Rabu, 1 Oktober 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Penyidik KPK Sebut Uang Korupsi Bansos Belum Terungkap Semua

Nainggolan mengibaratkan duit suap sebanyak Rp32 miliar yang didakwakan diterima Juliari sebagai 'uang rokok'.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara hadir sebagai terdakwa saat sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan 5 saksi yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Uang pelicin itu diduga diberikan kepada Juliari terkait dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19 di antaranya yaitu PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.

Tetapi, sebenarnya dalam penyediaan bansos ada sekitar 109 perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan bansos.

Nainggo mengatakan ada dugaan bahwa paket yang dikerjakan oleh perusahaan lainnya itu sebenarnya dikuasai oleh pejabat lain, selain Juliari dan pejabat di Kemensos.

Ia juga mengatakan banyak perusahaan itu tidak memiliki kompetensi dalam penyediaan sembako.

Bahkan ada beberapa perusahaan yang baru muncul saat proyek pengadaan bansos berjalan.

Sehingga mereka kembali menunjuk subkontraktor untuk menyediakan barang.

--

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved