Virus Corona
PPKM Darurat Diharapkan Tidak Mengorbankan Hak Buruh
Karyawan atau buruh kata dia harus tetap sejahtera, agar bisa maksimal ikut membantu perekonomian bangsa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan pemberlakuan pembataan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali diharapkan tidak mengorbankan hak-hak buruh.
Diharapkan para pengusaha walaupun ikut merasakan dampak dari PPKM darurat, untuk tidak mengabaikan kesejahteraan karyawannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Arnod Sihite Wasekjen DPP KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/7/2021).
"Situasi ini memang sulit ya tapi harus kita lewati agar perang kita terhadap Covid 19 ini lebih baik lagi sehingga kesehatan kita bisa pulih sekaligus juga ekonominya," kata Arnod.
Baca juga: KSPI Dukung Penuh Pemberlakuan PPKM Darurat Tapi Minta Lanjutkan Subsidi Upah untuk Buruh
Ketua Ketenagakerjaan dan pengemabangan sektor informal PPK KOSGORO 1957 itu menjelaskan, dalam kondisi seperti saat ini buruh sangat rentan terkena dampak dan karena itu perlu mendapat perhatian khusus.
Karyawan atau buruh kata dia harus tetap sejahtera, agar bisa maksimal ikut membantu perekonomian bangsa.
"Karena bagaimanapun, kita butuh kontribusi dari semua pihak, termasuk para karyawan dan buruh untuk sama-sama membawa Indonesia keluar dari situasi ekonomi dan Pandemi Covid 19 saat ini," ujarnya.
Termasuk lanjut Ketua tenaga kerja dan SDM Dewan Pimpinan Nasional Masyarakat Pertambangan Indonesia itu,
buruh perlu mendapat akses vaksin dan ekonomi stimulus yang dapat meringankan beban mereka sesuai dengan industri dan kondisi daerah masing-masing.
"Termasuk ketersediaan bahan pokok agar harga bisa stabil dan tidak makin menyulitkan kondisi buruh," katanya.
Baca juga: Sembako Akan Dipajaki, Buruh Singgung Cara-cara Kolonialisme
Ditegaskan dia, dalam kondisi begini pemerintah juga perlu memastikan agar tidak terjadi gelombang TKA yang masuk ke tanah air.
Maka itu diharapkan agar koordinasi antara Kemenaker, Dirjen Binapenta, Dirjen imigrasi, pihak angkasa pura 1-2 dan Dirjen Perhubungan Laut mampu bekerja sama secara efektif untuk melakukan pencegahan.
"Kita harus pastikan agar semua pintu masuk bagi TKA kita tutup sehingga penerapan PPKM ini berjalan baik," pungkasnya.