Sabtu, 4 Oktober 2025

MUI : Masjid di Zona Hijau atau Kuning Covid-19, Dipersilakan Melakukan Pemotongan Hewan Kurban

Ia menyarankan pengurus masjid di wilayah zona merah Covid-19 untuk bekerja sama dengan tempat pemotongan hewan

Editor: Eko Sutriyanto
capture zoom
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis saat menghadiri webminar yang diadakan oleh Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI, Minggu, (18/4/2021).       

"Takbir keliling tidak disarankan dan sebaiknya dilakukan di rumah, warga Muhammadiyah agar sama-sama berusaha mengatasi Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah," ucapnya.

Terkecuali kata Haedar untuk kepentingan yang sangat mendesak, itu pun harus mengedepankan protokol kesehatan.

"Kecuali jika ditinggalkan akan menimbulkan masalah/kemudaratan seperti kepentingan pekerjaan bagi yang sangat membutuhkan, pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan, dengan memperhatikan prokes yang ketat dan mempertimbangkan keselamatan jiwa," ujarnya. (Tribun Network/ris/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved