Kamis, 2 Oktober 2025

Munas Kadin

Bamsoet Dorong Kadin Indonesia Lahirkan Banyak Digitalpreneur dan Kembangkan UMKM

Bamsoet mengapresiasi terpilihnya Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) periode 2021-2026

MPR RI
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo 

Keuntungan yang diperoleh antara lain bisa meningkatkan ekspor Indonesia ke negara-negara peserta RCEP hingga 8-11 persen, serta menarik investasi hingga 18-22 persen.

"Melalui RCEP, Indonesia bisa meningkatkan kesejahteraan sebesar USD 1,516 juta, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,26 persen."

"KADIN Indonesia bisa memaksimalkannya melalui berbagai sektor strategis seperti pertanian, mining, wood product, paper, chemical/rubber/plastic," ujarnya.

Bamsoet juga menyoroti kontribusi sektor ekonomi digital yang baru menyumbangkan sekitar 4 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Presiden Joko Widodo menargetkan pada tahun 2030, bisa ditingkatkan menjadi 18 persen.

Nilai transaksi sektor ekonomi digital ditargetkan tumbuh 8 kali lipat, dari Rp 632 triliun menjadi Rp 4.531 triliun pada tahun 2030. Untuk mewujudkannya, Bamsoet menilai perlu dukungan Kadin Indonesia, khususnya dalam melahirkan lebih banyak digitalpreneur.

"Termasuk membantu pemerintah mengembangkan potensi UMKM, antara lain dengan mendorong UMKM menembus pasar ekspor, hingga menghubungkan UMKM dengan ekosistem ekonomi digital (UMKM yang mampu beradaptasi dan terhubung dengan ekosistem digital baru sekitar 13 persen)."

"Pengembangan UMKM sangat penting, karena hampir 96 persen pelaku usaha di Indonesia bergerak di sektor UMKM."

"Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah UMKM mencapai 64,19 juta unit, menyerap 97 persen dari total tenaga kerja, berkontribusi terhadap 60 persen PDB," kata Bamsoet.

Gandeng Kadin, Kementerian PPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dunia Usaha

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menjalin kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tentang Sinergi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Dunia Usaha.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga.

Penadatangan bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia.

Menteri Bintang mengapresiasi Kadin Indonesia yang terus memperkuat komitmen untuk mendukung pemerintah dalam melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Saya mengapresiasi upaya dan komitmen Kadin Indonesia dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," kata Menteri Bintang, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Lakukan Pendampingan Terhadap 17 Anak Korban Eksploitasi di Kabupaten Sikka

Ia berharap melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, kerja sama yang terjalin antara Kemen PPPA dan Kadin Indonesia menjadi semakin kuat dan terarah.

"Kesepakatan ini juga tidak hanya dipandang sebagai dokumen semata, tetapi juga harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” katanya.

Tujuan Nota Kesepahaman tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved