Sabtu, 4 Oktober 2025

Akses Cekbansos.kemensos.go.id, dan Ikuti Panduan Berikut untuk Cairkan Dana BST Senilai Rp 300 Ribu

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan sosial tunai secara online, dan ikuti panduan berikut untuk mencairkannya.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang bantuan sosial tunai - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan sosial tunai secara online, dan ikuti panduan berikut untuk mencairkannya. 

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan halaman website cekbansos.kemensos.go.id. (Tangka layar cekbansos.kemensos.go.id.)

Baca juga: Cek BLT UMKM di Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ini Hari Terakhir Pendaftaran Bantuan UMKM

Cara Cairkan Dana Bansos Tunai:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Ilustrasi Uang bansos - Masyarakat dapat mengakses daftar nama penerima secara online, hanya dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP.
Ilustrasi Uang bansos - Masyarakat dapat mengakses daftar nama penerima secara online, hanya dengan memasukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP. (Kompas.com)

Baca juga: SEGERA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Setelah itu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lain terkait Cara Cek Penerima Bansos Juni 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved