Klik Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id untuk Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Ini Cara Mencairkannya
Segera login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk cek BLT UMKM Rp 1,2 juta, simak cara mencairkannya berikut ini.
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, 2 Cara Cek Penerima BLT UMKM RP 1,2 Juta Online
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca juga: Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Simak Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Cara Mencairkan BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Lalu, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Kemudian penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Setelah itu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek BLT UMKM Rp 1,2 Juta