KPK Selidiki Rekomendasi Khusus Pengurusan Jatah Kuota Rokok di BP Bintan
Penyidik KPK tengah menyelidiki rekomendasi khusus pengurusan jatah kuota rokok yang diberikan pihak-pihak terkait perkara.
Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebab, sesuai kebijakan Ketua KPK Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menggeledah beberapa lokasi misalnya Kantor Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Bintan (BP Bintan).
Dalam penggeledahan itu KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen.