Kartu PraKerja
HOAKS Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka, Manajemen Sebut Belum Ada Info Resmi
Pihak manajemen mengatakan kabar pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 telah dibuka adalah hoaks.
Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN
6. Pernah Menerima Bantuan dari Pemerintah
Penyebab lain kenapa seseorang tidak lolos seleksi Kartu Prakerja adalah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Bantuan ini berupa bantuan sosial DTKS dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT gaji Rp 1,2 juta.
Termasuk Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Mereka yang pernah atau saat ini menerima, tentu tidak akan lolos seleksi.
7. Kuota Terbatas
Yang harus diingat lagi, setiap gelombang Kartu Prakerja memiliki jatah kuota tersendiri.
Jumlahnya bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari manajemen.
Namun pada Kartu Prakerja yang dibuka pada 2021, kuotanya masih sama yaitu 600 ribu per gelombang.
Jumlah kuota 600 ribu memang terkesan banyak, tapi ingat jumlah orang yang mendaftar Kartu Prakerja pasti jauh lebih banyak.
Dan yang pasti, para pendaftar berasal dari seluruh Indonesia, bukan hanya dari satu atau dua kota.
(Tribunnews.com/Whiesa/Inza/Sri Juliati)