Sabtu, 4 Oktober 2025

Wacana Presiden 3 Periode

Isu Presiden 3 Periode Terus Diwacanakan, Pengamat: Butuh Mekanisme untuk Serap Aspirasi Publik

Dr. Agus Riwanto jika isu wacana presiden tiga periode terus diwacanakan maka Agus menilai, harus ada mekanisme yang bisa menyerap aspirasi publik.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir secara virtual dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) P4G - Partnering for Green Growth and Global Goals 2030 yang digelar di Korea Selatan, Minggu, 30 Mei 2021. 

"Ada masyarakat elit, ada juga masyarakat yang memang bukan kelompok elit. Sehinga saya meyakini itu bahwa mayoritas masyarakat Indonesia tidak pikirannya demikian," tegas Dosen FH UNS ini.

Diperlukan adanya partisipasi publik agar nantinya tidak ada miss komunikasi dan ketidakpercayaan publik terhadap amandemen, apabila dilakukan.

Karena masyarakat elit tidak bisa seenaknya mengatasnamakan kepentingan rakyat.

Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Kasihan Pak Jokowi

Sehingga diperlukan perluasan partisipasi publik.

"Untuk itu harus ada partisipasi publik, supaya nanti tidak ada miss komunikasi dan pada akhirnya ada ketidaklegitimasian, ketidakpercayaan publik terhadap amandemen itu apabila dilakukan."

"Karena tidak bisa juga elit mengatakan atas nama kepentingan rakyat. jadi mesti diperluas partisipasinya," pungkasnya.

Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH UNS Surakarta, Dr Agus Riwanto
Pengamat Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH UNS Surakarta, Dr Agus Riwanto (Istimewa)

Baca juga: Qodari Ungkap Alasan Dorong Jokowi Tiga Periode Berpasangan dengan Prabowo di 2024

Fadjroel Rachman Tegaskan Masa Jabatan Presiden Hanya 2 Periode

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus bergulir.

Bahkan muncul pula komunitas yang mendukung Jokowi agar dapat maju kembali dalam Pilpres 2024.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan Presiden Jokowi menolak wacana masa jabatan presiden 3 periode.

Menurutnya, Presiden akan tegak lurus terhadap konstitusi UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.

Baca juga: Isu Presiden 3 Periode, Fadli Zon Sebut Cukup 2 Periode, Fahri Hamzah: Emang Tidak Ada Karir Baru?

Juru Bicara Kepresidenan - Fadjroel Rachman
Juru Bicara Kepresidenan - Fadjroel Rachman (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

"Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998. Sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1 bahwa 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'," kata Fadjroel saat dikonformasi Tribunnews.com, Rabu (23/6/2021).

Fadjroel juga mengingatkan kembali terkait penegasan Presiden Jokowi saat menolak wacara presiden 3 periode.

Pertama, pada 12 Februari 2019 lalu, dimana Presiden Jokowi berbicara soal adanya pihak yang berupaya menampar muka serta cari muka kepada dirinya.

Baca juga: Presiden 3 Periode Disebut Cegah Polarisasi, Jokowi-Prabowo Diimbau Tak Ikut Kontestasi Pilpres Lagi

Padahal mereka ingin menjerumuskan Jokowi.

Kedua, pada 15 Maret 2021, dimana Presiden kembali menegaskan dirinya tidak berniat untuk maju lagi sebagai Presiden.

Karena, konstitusi mengamanatkan hanya 2 periode masa jabatan.

Jokowi saat itu juga mengingatkam agar tak membuat gaduh dalam situasi penanganan pandemi ini.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Baca berita lainnya terkait Wacana Presiden 3 Periode

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved