Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Asabri

Kejaksaan Agung Lelang 12 Kapal Mewah Tersangka Korupsi Asabri, Harga Limit Termurah Rp 1,78 Miliar

Kejaksaan Agung RI kembali melelang sejumlah aset atau barang bukti terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
ISTIMEWA
Kejaksaan Agung RI segera melelang kapal milik tersangka kasus korupsi Asabri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI kembali melelang sejumlah aset atau barang bukti terkait kasus korupsi PT Asabri (Persero).

Setelah mobil mewah, kali ini penyidik mulai melelang 17 kapal milik tersangka.

"Akan dilakukan pelelangan atas benda sitaan atau barang bukti dalam perkara tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (23/6).

Pelelangan aset tersangka Asabri ini diatur di dalam Pasal 45 Undang-undang nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus ini.

Leonard mengatakan biaya penyimpanan dan pemeliharaan aset yang cukup tinggi membuat kapal tersebut dilelang terlebih dahulu.

Lelang tersebut akan dilakukan pada Jumat (2/7/2021) mendatang.

Baca juga: Terkait Kasus Asabri, Kejaksaan Agung Periksa Pejabat Perusahaan Sekuritas hingga Pemilik SID

"Proses lelang dilakukan secara daring di website http://www.lelang.go.id pukul 12.00-13.00 WIB," jelasnya.

Persyaratan lelang bagi individu yang berminat ialah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Jika badan hukum, perusahaan wajib memiliki akta pendirian dan perubahan, KTP sesuai nama yang tertera dalam akte perusahaan.

Baca juga: Kejagung Periksa Ibu Rumah Tangga Terkait Kasus Asabri

Pemenang lelang wajib melunasi harga ditambah dengan bea lelang sebesar 2 persen paling lambat lima hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang.

Jika tak melunasi, maka akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor ke kas negara.

Setelah itu, kata Leonard, peserta lelang wajib mengambil objek lelang paling lambat 14 hari setelah pelunasan pokok lelang dan bea lelang diterima.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui surat elektronik e-Auction open bidding," kata Leonard.

Adapun kapal yang akan dilelang ialah:

1. Kapal Barge ARK 03 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.

2. Kapal Barge ARK 02 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.

3. Kapal Barge ARK 05 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,3 miliar dengan uang jaminan Rp1,7 miliar.

Baca juga: Dari Ferrari Sampai Rolls Royce, Mobil Mewah Tersangka Penggangsir Asabri yang Dilelang Kejagung

4. Kapal Barge ARK 06 di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka mulai Rp8,3 miliar dengan uang jaminan Rp1,7 miliar.

5. Kapal Tug Boat Noah II di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.

6. Kapal Tug Boat NOAH III di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.

7. Kapal Tug Boat NOAH V di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp5,94 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.

8. Kapal Tug Boat NOAH IV di Tepian Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp5,94 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.

9. Kapal Barge Pasmar 01 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp3,02 miliar dengan uang jaminan Rp650 juta.

10. Kapal Tug Boat Taurians TWO di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,81 miliar dengan uang jaminan Rp370 juta.

11. Kapal Tug Boat Taurians Three di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,81 miliar dengan uang jaminan Rp370 juta.

12. Kapal Tug Boat Taurians One di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp1,78 miliar dengan uang jaminan Rp400 juta.

13. Kapal Barge ARK 01 terletak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp8,09 miliar dengan uang jaminan Rp1,65 miliar.

14. Kapal Tug Boat Noah 1 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,04 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.

15. Kapal Barge TBG 306 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6,17 miliar dengan uang jaminan Rp1,25 miliar.

16. Kapal Barge TBG 301 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp6 miliar dengan uang jaminan Rp1,2 miliar.

17. Kapal Tug Boat TTB 2007 di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Harga limit dibuka Rp 3,73 miliar dengan uang jaminan Rp750 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved